Selasa, 26 Mei 2015

Fenomena Co-Working Space


Pada blog ini saya akan membahas  mengenai “Fenomena Co-Working Space”. Pertama, sebelum masuk pada inti pembahasan saya akan mengulas mengenai “Apa itu Co-Working Space?”, kemudian perkembangan Start Up Company di Indonesia, memberikan salah satu contoh profil dari Co-Working Space, dan memberikan sebuah komentar mengenai Co-Working Space dari contoh tersebut.

“Apa itu Co-Working Space?”
Pada tahun 1999, Bernard "Brian" DeKoven mencetuskan istilah Co-working untuk menjelaskan cara bekerja yang kolaboratif dan terkoordinasi melalui teknologi. Secara harfiah, co-working space merupakan sebuah ruang bersama yang digunakan untuk melakukan pekerjaan. Co-Working adalah sebuah jaringan antar berbagai ruangkerja (workspace) di seluruh dunia, sebuah tempat bersuasana cafe dimana berbagai komunitas pekerja-berorientasi-hasil (ROW, result-oriented-worker, sebagai kebalikan dari  pekerja time-oriented-worker  seperti pekerja pabrik yang kinerjanya diukur dari kepatuhannya terhadap jam kerja tradisional)  seperti pengembang software, arsitek, seniman, pengajar, wartawan, bahkan mahasiswa bekerja dan berkolaborasi.

Kapan Start-Up Company Berkembang di Indonesia?
Apa itu Start-up? menurut Wikipedia, Start-up adalah perusahaan yang masih mencari bentik bisnis yang mampu diperbesarkan  terus menerus. Start-up merujuk pada perusahaan yang belum lama beroperasi. Di Indonesia Start-up berkembang cukup pesat, setiap tahun pemilik Start-up bermunculan.
Start-up atau seorang Freelancer sering mengalami problematika seperti permodalan yang cukup mahal untuk membangun sebuah kantor. Sehingga, ditemukan sebuah alternative pilihan untuk membangun sebuah bisnis tanpa mengeluarkan biaya yang mahal yaitu dengan cara menyewakan ruangan yang dikenal dengan Co-Working Space. Co-Working Space memiliki keuntungan yaitu lingkungan kerja yang kondusif.

Profil Co-Working Space (Codemargonda, Depok)
CodeMargonda adalah ruang co-kerja pertama di Kota Depok yang didirikan oleh Tommy Herdiansyah Dan Febrian Shandy Rifano. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi interaksi dan kolaborasi antara non-profit dan nirlaba startups di masyarakat setempat. Ia menawarkan ruang sepenuhnya equpped hingga 35 orang, ruang rapat, dan ruang diskusi.
Seorang individu non-profit atau tim dapat menggunakan layanan ini secara gratis. Tapi nirlaba yang diwajibkan membayar. Tingkat harian adalah Rp 15.000/4jam untuk anggota dan Rp 25.000/4jam untuk non-anggota. Tingkat bulanan biaya Rp 660.000 dan Rp 7.90 juta) selama satu tahun.
Selain memfasilitasi ruang, CodeMargonda juga melakukan acara gratis dan berbayar seperti lokakarya dan diskusi.

Gambar Ruang Co-Working Space (Codemargonda, Depok)





Komentar dari Co-Working Space ( CodeMargonda, Depok)
Setelah membahas mengenai pengertian Co-Working Space, sejarah berkembangnya Start-up di Indonesia, dan menceritakan salah satu contoh profil dari Codemargonda. Maka pada pembahasan selanjutnya adalah memberikan komentar mengenai Co-Working Codemargonda, Depok. Sebagai berikut:
a.    Perancangan Tataruang
Dari gambar mengenai tataruang Co-Working SPace di Depok, menggunakan tataruang terbuka dengan bentuk meja menggunakan huruf U. Sehingga, pegawai bisa saling berhadapan dan komikasi akan lancar dalam kegia:
a) Asas mengenai jarak pendek
Menurut pendapat saya, penataan ruang ini menerapkan asas jarak pendek dengan baik. Dibuktikan, jarak antara pegawai sangat berdekatan sehingga bisa memudahkan komunikasi antar pegawai.
b)   Asas mengenai rangkaian kerja
Menurut pendapat saya, penataan ruang ini menerapkan asas rangkaian kerja dengan baik, karena bisa menempatkan para pegawai dan alat-alat kantor berurutan dan tidak ada gerakan menyilang.
c)    Asas mengenai penggunaan segenap ruang
Menurut pendapat saya, penataan ruangan ini menerapkan penggunaan segenap ruangan dengan baik. Kerena, mampu memanfaatkan ruang dengan baik sehingga tidak ada ruang kosong dan tidak terpakai.
d)   Asas mengenai perubahan susunan tempat kerja
Menurut pendapat saya, penataan ruangan ini tidak perlu merubah susunan tempat kerja. Kerena akan memerlukan biaya, selain itu penempatannya sudah tertata dengan baik.
b.    Penyusunan Perabotan
    Menurut pendapat saya, penyusunan perabotan dalam tataruang Co-Working Space tersebut sudah baik dimana peletakan LDC dan white Board berdekatan dan menghadap ke para audience.
c.    Persyaratan Lingkungan Fisik
Menurut pendapat saya, persyaratan lingkungan secara fisik pada tataruang Co-Working Space tersebut sudah memenuhi syarat. Karena, pada ruangan tersebut kebersihannya sudah terjaga. Selain itu, ada empat hal penting yang mempengaruhi efesiensi dalam pekerjaan kantor, sebagai berikut:
a)    Cahaya
Berdasarkan gambar tersebut, pada pencahayaannya diberikan pencahayaan tidak lansung.  Karena penerangannya berasal dari cahaya lampu.
b)   Warna
Berdasarkan gambar tersebut, pada pewarnaan diberikan warna putih dan motif kotak-kotak dengan warna coklat muda.  sehingga, pada ruangan tersebut tidak membosankan dan menimbulkan rasa jenuh ketika kegiatan berlansung.
c)    Udara
Berdasarkan gambar tersebut, terdiri 2 AC yang diletakkan pada sudut depan ruangan. Sesuai tidaknya dalam ruangan tersebut, saya tidak bisa menganalisis karena saya tidak mengamati secara lansung ketempatnya.
d)   Suara
Berdasarkan gambar tersebut , dilihat dari  segi suara ruangan Co-Working Space tersebut sudah baik karena ruang tersebut sudah tertutup dan tidak menimbulkan kebinsingan diluar ruangan.