Pada blog ini saya akan membahas mengenai “Fenomena Co-Working Space”. Pertama, sebelum masuk pada inti pembahasan saya
akan mengulas mengenai “Apa itu Co-Working
Space?”, kemudian perkembangan Start
Up Company di Indonesia, memberikan salah satu contoh profil dari Co-Working Space, dan memberikan sebuah
komentar mengenai Co-Working Space
dari contoh tersebut.
“Apa itu Co-Working
Space?”
Pada tahun 1999,
Bernard "Brian" DeKoven mencetuskan istilah Co-working untuk
menjelaskan cara bekerja yang kolaboratif dan terkoordinasi melalui teknologi. Secara
harfiah, co-working space merupakan sebuah ruang bersama yang
digunakan untuk melakukan pekerjaan. Co-Working adalah sebuah jaringan antar berbagai
ruangkerja (workspace) di seluruh dunia, sebuah tempat bersuasana cafe
dimana berbagai komunitas pekerja-berorientasi-hasil (ROW, result-oriented-worker,
sebagai kebalikan dari pekerja time-oriented-worker seperti
pekerja pabrik yang kinerjanya diukur dari kepatuhannya terhadap jam kerja
tradisional) seperti pengembang software, arsitek, seniman, pengajar,
wartawan, bahkan mahasiswa bekerja dan berkolaborasi.
Kapan Start-Up Company Berkembang di Indonesia?
Apa itu Start-up? menurut Wikipedia, Start-up adalah perusahaan yang masih mencari bentik bisnis yang mampu diperbesarkan terus menerus. Start-up merujuk pada perusahaan yang belum lama beroperasi. Di Indonesia Start-up berkembang cukup pesat, setiap tahun pemilik Start-up bermunculan.
Start-up atau seorang Freelancer sering mengalami problematika seperti permodalan yang cukup mahal untuk membangun sebuah kantor. Sehingga, ditemukan sebuah alternative pilihan untuk membangun sebuah bisnis tanpa mengeluarkan biaya yang mahal yaitu dengan cara menyewakan ruangan yang dikenal dengan Co-Working Space. Co-Working Space memiliki keuntungan yaitu lingkungan kerja yang kondusif.
Profil Co-Working Space (Codemargonda, Depok)
CodeMargonda adalah ruang co-kerja pertama di Kota Depok yang
didirikan oleh Tommy Herdiansyah Dan Febrian Shandy Rifano. Hal ini bertujuan
untuk memfasilitasi interaksi dan kolaborasi antara non-profit dan nirlaba
startups di masyarakat setempat. Ia menawarkan
ruang sepenuhnya equpped hingga 35 orang, ruang rapat, dan ruang diskusi.
Seorang individu non-profit atau tim dapat menggunakan layanan ini
secara gratis. Tapi nirlaba yang diwajibkan membayar. Tingkat harian
adalah Rp 15.000/4jam untuk anggota dan Rp 25.000/4jam untuk non-anggota. Tingkat
bulanan biaya Rp 660.000 dan Rp 7.90 juta) selama satu tahun.
Selain memfasilitasi ruang, CodeMargonda juga melakukan acara gratis
dan berbayar seperti lokakarya dan diskusi.
Gambar Ruang Co-Working Space (Codemargonda, Depok)
Komentar dari Co-Working Space ( CodeMargonda, Depok)
Setelah
membahas mengenai pengertian Co-Working Space, sejarah berkembangnya Start-up di
Indonesia, dan menceritakan salah satu contoh profil dari Codemargonda. Maka
pada pembahasan selanjutnya adalah memberikan komentar mengenai Co-Working
Codemargonda, Depok. Sebagai berikut:
a.
Perancangan
Tataruang
Dari
gambar mengenai tataruang Co-Working SPace di Depok, menggunakan tataruang terbuka
dengan bentuk meja menggunakan huruf U. Sehingga, pegawai bisa saling
berhadapan dan komikasi akan lancar dalam kegia:
a) Asas mengenai jarak pendek
Menurut pendapat saya, penataan ruang ini menerapkan asas jarak
pendek dengan baik. Dibuktikan, jarak antara pegawai sangat berdekatan sehingga
bisa memudahkan komunikasi antar pegawai.
b)
Asas mengenai rangkaian
kerja
Menurut pendapat saya, penataan ruang ini menerapkan asas
rangkaian kerja dengan baik, karena bisa menempatkan para pegawai dan alat-alat
kantor berurutan dan tidak ada gerakan menyilang.
c)
Asas mengenai penggunaan
segenap ruang
Menurut pendapat saya, penataan ruangan ini menerapkan penggunaan
segenap ruangan dengan baik. Kerena, mampu memanfaatkan ruang dengan baik
sehingga tidak ada ruang kosong dan tidak terpakai.
d)
Asas mengenai perubahan
susunan tempat kerja
Menurut pendapat saya, penataan ruangan ini tidak perlu merubah
susunan tempat kerja. Kerena akan memerlukan biaya, selain itu penempatannya
sudah tertata dengan baik.
b.
Penyusunan
Perabotan
Menurut pendapat saya, penyusunan
perabotan dalam tataruang Co-Working Space tersebut sudah baik dimana peletakan LDC
dan white Board berdekatan dan
menghadap ke para audience.
c.
Persyaratan
Lingkungan Fisik
Menurut
pendapat saya, persyaratan lingkungan secara fisik pada tataruang Co-Working Space tersebut sudah memenuhi syarat. Karena, pada ruangan tersebut kebersihannya
sudah terjaga. Selain itu, ada empat hal penting yang mempengaruhi efesiensi
dalam pekerjaan kantor, sebagai berikut:
a)
Cahaya
Berdasarkan
gambar tersebut, pada pencahayaannya diberikan pencahayaan tidak lansung. Karena penerangannya berasal dari cahaya
lampu.
b)
Warna
Berdasarkan
gambar tersebut, pada pewarnaan diberikan warna putih dan motif kotak-kotak
dengan warna coklat muda. sehingga, pada
ruangan tersebut tidak membosankan dan menimbulkan rasa jenuh ketika kegiatan
berlansung.
c)
Udara
Berdasarkan
gambar tersebut, terdiri 2 AC yang diletakkan pada sudut depan ruangan. Sesuai
tidaknya dalam ruangan tersebut, saya tidak bisa menganalisis karena saya tidak
mengamati secara lansung ketempatnya.
d)
Suara
Berdasarkan
gambar tersebut , dilihat dari segi
suara ruangan Co-Working Space tersebut sudah baik karena ruang tersebut sudah
tertutup dan tidak menimbulkan kebinsingan diluar ruangan.

































